Ingin punya rumah dengan konsep dan desain sendiri?. Memiliki hunian yang nyaman memang keinginan bagi tiap orang. Namun tidak semuanya bisa memiliki rumah yang sesuai keinginannya masing-masing. Alasannya beragam, ada yang karena membeli rumah sudah jadi, tinggal di rumah kontrakan / rumah orang tua, ada pula yang tidak menggunakan jasa arsitek yang tepat sehingga rumah dibangun tidak sesuai keinginannya.
Membangun rumah memang bukan perkara yang mudah dan murah. Butuh banyak persiapan finansial untuk bisa membangun rumah. Rumah ukuran kecil sekalipun, seperti rumah type minimalis ukuran 36 dan 45 juga tetap membutuhkan biaya yang cukup besar.
Berikut beberapa rincian biaya & harga pembangunan rumah type 36 / 45 minimalis:
1. Biaya Tanah dan Material
Perhitungan berikut merupakan perhitungan kasaran yang diambil sampel dari beberapa kota di Indonesia. Walaupun posisinya bukan di pusat kota, perhitungannya diambil dari daerah yang mudah dijangkau.
- Harga tanah per m persegi: Rp3.000.000
- Harga Bangunan per m persegi: Rp2.500.000
Total untuk rumah 1 lantai type 45 adalah: 135.000.000 + 112.500.000 = Rp247.500.000
2. Biaya Jasa Tukang
- 5 orang kuli dengan biaya 80 ribu perhari ialah 400.000
- 1 orang tukang kayu dengan biaya 125 perhari ialah 125.000
- 1 orang tukang batu dengan biaya 125 perhari ialah 125.000
- Arsitek biayanya adalah 8% dari total biaya pembangunan
Totalnya adalah 650.000 + biaya arsitek / hari.
Tapi nantinya kita juga butuh tukang listrik, tukang ledeng, tukang gali sumur, tukang besi, asisten tukang, tukang cat dan lainnya yang biayanya sekitar 125 ribu per hari kerja.
3. Biaya Lain
Untuk mendirikan rumah, kita tentu butuh perizinan, seperti IMB. Hal seperti ini pun perlu kita masukan ke dalam list biaya lain atau biaya tambahan. Ada pula biaya darurat, biaya pemasangan listrik PLN, biaya PDAM, biaya pagar rumah, telpon dan lainnya.
Total biaya & harga pembangunan rumah type 36 / 45 minimalis ialah sekitar 400 jutaan sampai dengan selesai. Bisa kurang bisa juga lebih dari nilai itu.