Membangun Rumah Dengan Jasa Arsitek & Desain Interior Di SOLORAYA
Membangun Rumah Dengan Jasa Arsitek & Desain Interior Di SOLORAYA – Dalam Membangun rumah adalah pekerjaan yang tidak sepele, yang perlu di persiapkan harus matang dan banyak hal yang perlu diperhitungkan, seperti : desain, biaya dan perijinan serta pemilihan bahan baku dan lain sebagainya. Tentu saja semua itu akan banyak menguras energi dan fikiran kita, untuk itu pasti kita membutuhkan Jasa Kontraktor , karena dengan bantuan mereka tentu lebih mengerti dan sudah berpengalaman dalam hal membangun sebuah hunian. Jadi kita bisa meminimalir segala kerugian yang tidak kita kehendaki.
Seharusnya memakai Jasa Arsitek. Alangkahbaiknya arsitektur turut dilibatkan dalam segala proses pembangunan, sebagai arsitek pengawas untuk mengawasi pembangunan rumah anda agar bisa sesuai dengan apa yang anda rancang sebelumnya, namun jika tidak memungkinkan , andapun bisa menggunakan jasa arsitek lainnya dengan beberapa pertimbangan yaitu arsitek tersebut sudah memahami rancangan yang sudah anda buat diawal. Biasanya juga kontraktor akan membuat perencanaan anggaran biaya (RAB) bila sudah punya RAB perancang juga bisa menjadikan perbandingan apabila ada kecocokan Antara kontraktor dengan perancang.
Dalam beberapa kontrak kerja bersama kontraktor tentunya terdapat poin yang mendeskripsikan beberapa hal dibawah ini :
- Harga Pembangunan bangunan dan bagaimana system pembayarannya , yaitu adanya laporan hasil kerja yang dilakukan secara berkala.
- Proses Kerjanya, dimulai dari awal mula pengerjaan, dan harus sesuai dengan jadwal mulai dan selesai pekerjaan agar semua terjadwal sesuai target.
- Terdapat masa garansi dari pekerjaan bangun rumah , yaitu tenggang waktu dimana setelah pekerja melakukan pekerjaan nya atau bisa disebut tahap akhir, dimasi ini anda sebagai pemilik rumah harus memerikasa kembali apakah pekerjaan yang sudah dikerjakan sesuai dengan yang direncanakan, jika tidak anda pun bisa meminta pihak kontraktor untuk diperbaiki kembali.
Kemudian sebelum suatu proses pengerjaan dimulai, anda dan kontraktor yang anda ajak kerjasama akan menandatangi SPK(Surat Perintah Kerja) dan itu sudah berarti sebuah pekerjaan pembangunan dimulai , setelah selesai semua proses anda akan menerima surat penyerahan bangunan dan beserta rinciannya.
Demikianlah , beberapa gambaran mengenai pemakaian jasa kontraktor , semoga penjelasan diatas dapat membantu anda dalam memulai membangun rumah dengan memakai jasa kontraktor.